MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
NAMA :LISNAWATI
KELAS : 1DF02
JUDUL :WAWASAN NUSANTARA
DAFTAR ISI
Daftar isi
…………………………………………………………………………………….. 1
Bab 1
Latar belakang
masalah…………………………………………………………………….. 2
Tujuan…………………………………………………………………………………………
2
Metode
penulisan…………………………………………………………………………….. 2
Bab 2
Pembahasan
………………………………………………………………………………….. 3
Bab 3
Penutup……………………………………………………………………………………… 5
1
BAB1 PENDAHULUAN
1.1 Pengertian
Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, lautdan udara di atasnya
sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya danPertahanan Keamanan.
Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atauvisi bangsa dalam menuju
tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasannasional Inggris adalah salah
satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasionalyang berbunyi Britain rules
the waves Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi
juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasionalyaitu wawasan
nusantara.Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan
nusantara(Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia.
Perumusanwawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan
Nusantara itumerupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan
Republik Indonesia.Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah
Indonesiayang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai
ruang hidup(lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa.
2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hakekat dan Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentangdiri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya
yangberlandaskan pancasila dan UUD 1945
(Undang-Undang Dasar 1945) yangmerupakan aspirasi bangsa Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bermartabatserta
menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.Wawasan
Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsipolitik kewarganegaraan
yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret
1973
-TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978
tentang GBHN
-TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983Ruang
lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalamTAP
MPR ‘ 83dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
-Kesatuan Politik
-Kesatuan Ekonomi
-Kesatuan
Sosial Budaya
2.2Latar Belakang Konsepsi Wawasan
Nusantara
Latar
belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusantara adalah sebagai
berikut::
Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa
Indonesia menginginkan menjadi bangsayang
bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
a.Kita pernah mengalami kehidupan
sebagai bangsa yang terjajah danterpecah,
kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan,kesengsaraan,
kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakanperpecahan dalam diri
bangsa Indonesia.
b. Kita pernah memiliki wilayah yang
terpisah-pisah, secara historiswilayah
Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . WilayahHindia Belanda
ini masih terpisah pisah berdasarkan ketentuanOrdonansi 1939 dimana laut
territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3(tiga)
mil. Dengan adanya ordonansi tersebut, laut atau perairan yangada diluar
3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagaiperairan internasional.
Sebagai bangsa
yang terpecah-pecah dan terjajah,hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi
bangsa Indonesia.. Isi pokok dari deklarasi tersebutmenyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak
lagi sejauh 3 milimelainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam
Ordonansi1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp
Tahun1960
tenatang perairan Indonesia
3
2.4 Perwujudan
Wawasan Nusantara
1.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Sosial danBudaya, dalam arti:
a.Bahwa masyarakat Indonesia
adalah satu, perikehidupan bangsaharus
merupakan kehidupan bangsa yang serasi denganterdapatnya tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata danseimbang, serta adanya keselarasan kehidupan
yang sesuai dengantingkat kemajuan bangsa.
b.Bahwa budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu, sedangkancorak
ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budayabangsa yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budayabangsa seluruhnya, dengan tidak menolak
nilai nilai budaya lainyang tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati
oleh bangsa.
2.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai SatuKesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a)Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah padahakekatnya
merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dannegara.
b)Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajibanyang sama dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
2.5 Otonomi Daerah di Indonesia
Wawasan
Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional juga
mengajarkan perlunya kesatuan sistempolitik, sistem ekonomi, sistem sosial,
sistem budaya, dan sistem pertahanan-keamanan dalam lingkup Negara Indonesia.Kesatuan Republik
Indonesia memilih cara Desentralisasi dalampenyelenggaraan
pemerintahannya bukan sentralisasi. Hal ini disebabkanwilayah Indonesia yang sangat
luas dan memiliki kondisi
Geografis
>NegaraKesatuan Republik
Indonesia dibagi atas beberapa provinsidan
daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.
>Pemerintahan provinsi,
kabupaten, dan kota mengaturs sendiri urusanpemerintahan
menurut asas otonomi.
>Setiap
daerah kabupaten dan kota memiliki dewan Perwakilan Rakyatyang
anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
>Gubernur, Bupati, dan Walikota
masing-masing sebagai kepalapemerintahan.
> Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya.
> Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah
untukmelaksanakan otonomi.
>Susunan
dan tata cara penyelenggara pemerintahan diatur dalamUUD.
4
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah pandangan
untuk menjadi bangsa yang satu danutuh
dalam satu kesatuan republic Indonesia. Untuk mencapai tujuan nasional
makadiperlukan suatu paham geopolitik dan dikembangkan menjadi wawasan
nusantaradan diwujudkan sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanankeamanan.
Kesatuan wawasan nusantara ini
dilakukan dengan cara desentralisasi dalampenyelenggaraan
pemerintahan.
B.Saran
1)Kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yaitu pemerataan ekonomidan pembangunan
di semua daerah.
2)Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya yaitumengeksplorasi
ragam budaya dengan cara promo budaya ke manca negara.Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dankeamanan diperlukan tindakan yang
tegas jika terjadi suatu ancaman daerah, misaldari yang terkecil, yaitu
mengadakan penjagaan desa secara bergilir, melakukankerjasama antar negara
dengan cara latihan gabungan.
Sumber: http://d-angellove.blogspot.com/2011/07/makalah-pkn-wawasan-nusantara.html#!/2011/07/makalah-pkn-wawasan-nusantara.html
5
izin kopi
BalasHapus