Senin, 03 November 2014

Tugas Manajemen Risiko


Pengertian Manajemen Risiko
         Proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan
         Suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan /pengelolaan sumberdaya
Cakupan Manajemen Risiko di Bank
         Ketentuan BI No. 5/8/PBI/2003: “ Penetapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum ”.
         Mengelola risiko :
        Identifikasi risiko,
        Pengukuran risiko,
        Pemantauan risiko,
        Pengendalian risiko
PBI No. 5/8/PBI/2003
         Manajemen Risiko yang Terintregrasi
         Pengelolaan risiko secara efektif oleh dewan direksi bank :
        Pengawasan aktif
        Prosedur dan kebijakan limit risiko
        Prosedur pengelolaan risiko
        Struktur manajemen informasi
        Struktur pengendalian internal
Jenis Risiko Perusahaan – Bisnis
         Risiko keuangan
         Risiko operasional
         Risiko strategis
·         Risiko eksternalitas
·         Risiko keuangan

Ruang lingkup Manajemen Risiko
Konsep risiko
Setiap aktivitas bisnis yang dilakukan selalu akan bertemu dengan ketidakpastian. Ketidakpastian dalam bisnis akan menimbulkan resiko dalam bisnis. Resiko akan memberikan ancaman (biaya, kerugian, dll) bagi perusahaan  Setiap resiko yang terjadi di dalam aktivitas bisnis harus senantiasa diminimalisasi
Pengertian Risiko
Risiko adalah peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan. Risiko adalah ketidakpastianm atas terjadinya suatu peristiwa. Risiko adalah penyimpangan hasil aktual dari hasil yang di harapkan. Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil yang berbeda
 Ketidakpastian,
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Macam-macam Risiko,
Menurut sifatnya risiko dapat dibedakan :
1.      Risiko yang tidak   disengaja (Risiko Murni) adalah risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa di sengaja, misalnya terjadi kebakaran, bencana alam, pencurian,pengelapan dan pengacauan.
2.      Risiko yang disengaja (Risiko Spekulatif) adalah risiko  yang sengaja ditimbulkan, agar terjadinya ketidakpastian memberi keuntungan, seperti hutang-piutang, perjudian, perdagangan  berjangka.
3.      Risiko fundamental adalah risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak hanya satu atau beberapa orang saja, seperti banjir angin topan dan sebagainya
4.       Risiko khusus adalah risiko yang bersumber pada pristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal kandas, pesawat jatuh dan tabrakan mobil
5.       Risiko dinamis adalah risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, tehnologi, seperti risiko ke usangan, risiko diluar angkasa. Kebalikan  risiko statis, seperti   hari tua, kematian

Upaya Penanggulangan Risiko
1.      Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian
2.      Melakukan retensi artinya mentolerir terjadinya kerugian , dengan membiarkanterjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya.
3.      Melakukan pengendalian terhadap  risiko, seperti melakukan perdagangan berjangka
4.      Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.
Manfaat Manajemen Risiko
Beberapa manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya manajemen risiko dalam suatu perusahaan:
a.    Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
b.    Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
c.    Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi finansial.
d.   Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
e.    Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk management concept) yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable).
Asuransi Terhadap Kehidupan Sosial-Ekonomi

Walau masuk ke Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, produk asuransi di negeri ini masih belum populer di mayoritas masyarakat. Memiliki atau membeli asuransi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia kadang dinilai sebagai hal tabu dan dianggap sebagai pemborosan. “Belum pasti kapan sakit dan mati, untuk apa keluar uang sejak sekarang?” begitu pemikiran yang kerap kita pikirkan. Di mata para pelaku industri asuransi, sedikitnya masyarakat yang telah “melek” asuransi kerap dituding sebagai biang penyebab belum ngetopnya produk asuransi di sini. Jangankan asuransi, produk perbankan saja belum semua masyarakat mengaksesnya.

Aset industri asuransi hingga September 2012 lalu baru Rp 322,2 triliun. Masih jauh ketimbang aset perbankan nasional yang telah mencapai Rp 4.262,59 triliun. Kurang tertariknya sebagian golongan masyarakat melindungi diri dengan asuransi, tidaklah bijak jika dinilai sebagai tanda bahwa masyarakat masih kuno. Toh, tak ada seorang pun memiliki hak mutlak menyeragamkan dan menstandarkan tentang apa yang baik untuk kita. Namun, di negeri yang tidak menyediakan perlindungan kesehatan bagi warga negara secara maksimal, kehadiran sistem jaminan sosial kesehatan adalah wajib. Apalagi program ini sudah menjadi amanat konstitusi. Hal itu, semoga saja bisa terealisasi sesuai harapan dengan pemberlakuan BPJS tahun depan. Tapi, tentu saja, keputusan akhir mengenai perlu tidaknya asuransi berada sepenuhnya pada Anda. Yang jelas, meski dalam perencanaan keuangan, proteksi disarankan demi meminimalkan risiko pencapaian tujuan keuangan, pembelian polis harus dihitung cermat. 

Dampak Asuransi Terhadap kehidupan Sosial-Ekonomi
Asuransi dalam kehidupan Masyarakat sangat mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan Sosial-Ekonomi, baik mereka yang terlibat langsung dalam kegiatan asuransi maupun yang secara tidak langsung terlibat didalamnya. Dampak dari asuransi tersebut ,ialah: Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian pada masa mendatang. Dan menginvestasikan sebagian dari dana yang terkumpul dari pemegang polis (berupa premi asuransi) ke dalam berbagai pemegang polis (berupa premi asuransi) ke dalam berbagai sektor ekonomi.

Pengaruh Asuransi terhadap Kehidupan Sosial-Ekonomi

Memberi Rasa Aman
Motivasi utama yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah “dorongan naluriah” yang ada pada diri setiap orang, yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Hal mana dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman). Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.

Melindungi Keluarga dari Perpecahan
Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.


Senin, 20 Oktober 2014

ASURANSI JIWA



TUGAS
ASURANSI JIWA


Disusun Oleh :
                           Nama                :   Lisnawati
                           NPM                 :   54212234  
                          Kelas                  :   3DF02
                          Program Studi    :   Manajemen Keuangam
           Dosen      :  Ibu . Jessica Barus, SE.,MMSI                                                                      
 
1.1 LATAR BELAKANG
Latar Belakang Masalah Kehidupan manusia pada zaman modern ini sarat dengan beragam macam resiko dan bahaya. Seakan-akan masa depan seseorang selalu suram, akan terjadi kecelakaan, rumah tidak aman dan bisa saja terbakar atau terjadi  pencurian, perusahaan pun tidak bisa dijamin berjalan terus, pendidikan anak  bisa jadi tiba-tiba membutuhkan biaya besar di tahun-tahun mendatang. Itulah gambaran yang digembosi pihak asuransi. Yang digambarkan adalah masa depan yang selalu suram. Tidak ada rasa percaya akan janji  yang akan selalu memberi pertolongan dan kemudahan. Kenapa asuransi yang selalu dijadikan solusi untuk masa depan? bagaimanakah seharusnya kita bersikap? Berkenaan dengan urgensi asuransi jiwa, perlu disusun sebuah yang mampu menjadi wahana untuk memperoleh wawasan,  pengetahuan, dan konsep keilmuan berkenaan dengan asuransi jiwa.



1.2 PENGERTIAN
 Asuransi jiwa adalah sebuah janji dari perusahaan asuransi kepada nasabahnya bahwa apabila si nasabah mengalami risiko kematian dalam hidupnya, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan dengan  jumlah tertentu kepada ahli waris dari nasabah tersebut.Asuransi jiwa (life insurance) untuk memberikan perlindungan terhadap dua jenis resiko yang berbeda yaitu kematian prematur dan kehidupan terlalu panjang. Kematian prematur diartikan sebagai kematian yang terjadi pada pencari nafkah pada saat masih bekerja dan mendapat penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi diri dan keluarganya.
Asuransi Jiwa (life insurance) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan terhadap kehilangan jiwa seseorang. Atau dengan kata lain suatu jasa yang diberikan oleh perusahaan asuransi dalam penanggulangan resiko yang berkaitan dengan  jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan, meliputi asuransi kecelakaan, asuransi jiwa seperti asuransi berjangka (Term Insurance), asuransi seumur hidup (Whole Life Insurance), edowmwnt insurance, anuitas, dan asuransi industry (industrial insurance).

Contoh : Asuransi jiwa adalah asuransi kematian untuk menanggulangi kematian prematur, dan anuitas ( dengan pembayaran berkala atau pensiun ) serta  endomen (pembayaran sekaligus) untuk menanggulangi kehidupan terlalu panjang .



1.3 Asuransi jiwa biasanya mempunyai tiga bentuk :

A.  Term assurance (asuransi berjangka)
Term assurance adalah bentuk dasar dari asuransi jiwa, yaitu polis yang menyediakan jaminan terhadap risiko meninggal dunia dalam  periode waktu tertentu. Contoh Asuransi Berjangka (Term Insurance):
1) usia tertanggung 30 tahun
2) masa kontrak 1 tahun
3) rate premi (misal): 5 permill/tahun dari uang pertanggungan
4)  uang pertanggungan : Rp. 100 juta
5 ) premi tahunan yang harus dibayar : 5/1000 x 100.000.000 = Rp. 500.000
6) Yang ditunjuk sebagai penerima UP : Istri (50%) dan anak  pertama (50%)
 Bila tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak, maka  perusahaan Asuransi sebagai penanggung akan membayar uang Pertanggungan sebesar 100 juta kepada yang ditunjuk.


 B.Whole life assurance (asuransi jiwa seumur hidup)
Merupakan tipe lain dari asuransi jiwa yang akan membayar sejumlah uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia kapan pun. Merupakan polis permanen yang tidak dibatasi tanggal  berakhirnya polis seperti pada term assurance. Karena klaim pasti akan terjadi maka premium akan lebih mahal dibanding premi term assurance dimana klaim hanya mungkin terjadi. Polis whole life merupakan polis substantif dan sering digunakan sebagai proteksi dalam pinjaman.


C.Endowment assurance (asuransi dwiguna)
Pada tipe ini, jumlah uang pertanggungan akan dibayarkan pada tanggal akhir kontrak yang telah ditetapkan. Contoh asuransi dwiguna berjangka:
1) usia tertanggung 30 tahun
2) masa kontrak 10 tahun
3) rate premi (misal) : 85 permill/tahun dari uang pertanggungan
4) uang pertanggungan : Rp. 100 juta
5)  premi yang harus dibayar : 85/1000 x 100.000.000 = Rp. 8.500.000,-
6) yang ditunjuk sebagai penerima UP : Istri (50%) dan anak  pertama (50%) Bila tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak, maka  perusahaan Asuransi sebagai penanggung akan membayar uang Pertanggungan sebesar 100 juta kepada yang ditunjuk. Bila tertanggung hidup sampai akhir kontrak, maka tertanggung akan menerima uang pertanggungan sebesar 100 juta..













Studi Kasus :
Asuransi Jasaraharja Putera
Asuransi Jasaraharja Putera atau lebih dikenal dengan JP Insurance adalah sebuah Asuransi Umum yang berdiri sejak 1991,dan berkantor pusat di Jakarta.Perusahaan ini dimiliki Jasa Raharja.

  Manajemen Perusahaan

  • Komisaris Utama : Budi Rahardjo Slamet
  • Komisaris : Wahyu Wibowo
  • Komisaris : Ida Bagus Oka Abimanyu
  • Komisaris : Ony Suprihartono
  • Komisaris : Priyanto (Independen)
  • Direktur Utama : Slamet Riyadi
  • Direktur : Zulfianto Arbi
  • Direktur : Taufiq Arifin
  • Direktur : Suntoro

   Produk Asuransi

  • JP-ASTOR - Asuransi Kendaraan Bermotor
  • JP-BONDING - Bond
  • JP-ASPRI - Kecelakaan Pribadi
  • JP-GRAHA - Properti
  • JP-ASKRED - Asuransi Kredit
  • Asuransi Rekayasa / Engeneering
  • Asuransi Tanggung Gugat / Liability
  • Asuransi Rangka Kapal / Hull
  • Asuransi Alat Berat / Heavy Equipment
  • Asuransi Harta Benda/ Properti
  • Asuransi Pengangkutan / Cargo
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Uang
  • Asuransi Pencurian/Kerusakan
  • Hole in One
  • Asuransi Papan Reklame
  • Asuransi Peralatan Pindah Pindahan





DAFTAR PUSTAKA
Hasymi A.1982, Manajemen Asuransi, Jakarta: Balai Aksara.
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi_Jasaraharja_Putera#Manajemen_Perusahaan