TUGAS
ASURANSI JIWA
Disusun Oleh :
Nama : Lisnawati
NPM : 54212234
Kelas : 3DF02
Program Studi : Manajemen Keuangam
Dosen : Ibu . Jessica Barus, SE.,MMSI
1.1 LATAR BELAKANG
Latar Belakang Masalah Kehidupan
manusia pada zaman modern ini sarat dengan beragam macam resiko dan bahaya.
Seakan-akan masa depan seseorang selalu suram, akan terjadi kecelakaan, rumah
tidak aman dan bisa saja terbakar atau terjadi pencurian, perusahaan pun
tidak bisa dijamin berjalan terus, pendidikan anak bisa jadi tiba-tiba
membutuhkan biaya besar di tahun-tahun mendatang. Itulah gambaran yang
digembosi pihak asuransi. Yang digambarkan adalah masa depan yang selalu suram.
Tidak ada rasa percaya akan janji yang
akan selalu memberi pertolongan dan kemudahan. Kenapa asuransi yang selalu
dijadikan solusi untuk masa depan? bagaimanakah seharusnya kita bersikap?
Berkenaan dengan urgensi asuransi jiwa, perlu disusun sebuah yang mampu menjadi
wahana untuk memperoleh wawasan, pengetahuan, dan konsep keilmuan
berkenaan dengan asuransi jiwa.
1.2 PENGERTIAN
Asuransi jiwa adalah sebuah
janji dari perusahaan asuransi kepada nasabahnya bahwa apabila si nasabah
mengalami risiko kematian dalam hidupnya, maka perusahaan asuransi akan
memberikan santunan dengan jumlah tertentu kepada ahli waris dari nasabah
tersebut.Asuransi jiwa (life insurance) untuk memberikan perlindungan terhadap
dua jenis resiko yang berbeda yaitu kematian prematur dan kehidupan terlalu
panjang. Kematian prematur diartikan sebagai kematian yang terjadi pada pencari
nafkah pada saat masih bekerja dan mendapat penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan hidup bagi diri dan keluarganya.
Asuransi
Jiwa (life insurance) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan terhadap
kehilangan jiwa seseorang. Atau dengan kata lain suatu jasa yang diberikan oleh
perusahaan asuransi dalam penanggulangan resiko yang berkaitan dengan jiwa atau meninggalnya seseorang yang
dipertanggungkan, meliputi asuransi kecelakaan, asuransi jiwa seperti asuransi
berjangka (Term Insurance), asuransi seumur hidup (Whole Life Insurance), edowmwnt insurance, anuitas, dan
asuransi industry (industrial insurance).
Contoh : Asuransi jiwa adalah
asuransi kematian untuk menanggulangi kematian prematur, dan anuitas ( dengan
pembayaran berkala atau pensiun ) serta
endomen (pembayaran sekaligus) untuk menanggulangi kehidupan terlalu
panjang .
1.3 Asuransi jiwa biasanya mempunyai tiga bentuk :
A. Term assurance
(asuransi berjangka)
Term assurance adalah bentuk dasar
dari asuransi jiwa, yaitu polis yang menyediakan jaminan terhadap risiko
meninggal dunia dalam periode waktu tertentu. Contoh Asuransi Berjangka
(Term Insurance):
1) usia tertanggung 30 tahun
2) masa kontrak 1 tahun
3) rate premi (misal): 5
permill/tahun dari uang pertanggungan
4)
uang pertanggungan : Rp. 100 juta
5 ) premi tahunan yang harus dibayar
: 5/1000 x 100.000.000 = Rp. 500.000
6) Yang ditunjuk sebagai penerima UP
: Istri (50%) dan anak pertama (50%)
Bila tertanggung meninggal
dunia dalam masa kontrak, maka perusahaan Asuransi sebagai penanggung
akan membayar uang Pertanggungan sebesar 100 juta kepada yang ditunjuk.
B.Whole life assurance (asuransi jiwa seumur hidup)
Merupakan tipe lain dari asuransi
jiwa yang akan membayar sejumlah uang pertanggungan ketika tertanggung
meninggal dunia kapan pun. Merupakan polis permanen yang tidak dibatasi tanggal
berakhirnya polis seperti pada term assurance. Karena klaim pasti akan
terjadi maka premium akan lebih mahal dibanding premi term assurance dimana
klaim hanya mungkin terjadi. Polis whole life merupakan polis substantif dan
sering digunakan sebagai proteksi dalam pinjaman.
C.Endowment assurance (asuransi dwiguna)
Pada tipe ini, jumlah uang
pertanggungan akan dibayarkan pada tanggal akhir kontrak yang telah ditetapkan.
Contoh asuransi dwiguna berjangka:
1) usia tertanggung 30 tahun
2) masa kontrak 10 tahun
3) rate premi (misal) : 85
permill/tahun dari uang pertanggungan
4) uang pertanggungan : Rp. 100 juta
5) premi yang harus dibayar :
85/1000 x 100.000.000 = Rp. 8.500.000,-
6) yang ditunjuk sebagai penerima UP
: Istri (50%) dan anak pertama (50%) Bila tertanggung meninggal dunia
dalam masa kontrak, maka perusahaan Asuransi sebagai penanggung akan
membayar uang Pertanggungan sebesar 100 juta kepada yang ditunjuk. Bila
tertanggung hidup sampai akhir kontrak, maka tertanggung akan menerima uang
pertanggungan sebesar 100 juta..
Studi Kasus :
Asuransi Jasaraharja Putera
Asuransi Jasaraharja Putera
atau lebih dikenal dengan JP Insurance adalah sebuah Asuransi Umum yang berdiri
sejak 1991,dan
berkantor pusat di Jakarta.Perusahaan ini dimiliki Jasa Raharja.Manajemen Perusahaan
- Komisaris Utama : Budi Rahardjo Slamet
- Komisaris : Wahyu Wibowo
- Komisaris : Ida Bagus Oka Abimanyu
- Komisaris : Ony Suprihartono
- Komisaris : Priyanto (Independen)
- Direktur Utama : Slamet Riyadi
- Direktur : Zulfianto Arbi
- Direktur : Taufiq Arifin
- Direktur : Suntoro
Produk Asuransi
- JP-ASTOR - Asuransi Kendaraan Bermotor
- JP-BONDING - Bond
- JP-ASPRI - Kecelakaan Pribadi
- JP-GRAHA - Properti
- JP-ASKRED - Asuransi Kredit
- Asuransi Rekayasa / Engeneering
- Asuransi Tanggung Gugat / Liability
- Asuransi Rangka Kapal / Hull
- Asuransi Alat Berat / Heavy Equipment
- Asuransi Harta Benda/ Properti
- Asuransi Pengangkutan / Cargo
- Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Uang
- Asuransi Pencurian/Kerusakan
- Hole in One
- Asuransi Papan Reklame
- Asuransi Peralatan Pindah Pindahan
DAFTAR
PUSTAKA
Hasymi A.1982, Manajemen Asuransi,
Jakarta: Balai Aksara.
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi_Jasaraharja_Putera#Manajemen_Perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar