Senin, 20 Oktober 2014

ASURANSI JIWA



TUGAS
ASURANSI JIWA


Disusun Oleh :
                           Nama                :   Lisnawati
                           NPM                 :   54212234  
                          Kelas                  :   3DF02
                          Program Studi    :   Manajemen Keuangam
           Dosen      :  Ibu . Jessica Barus, SE.,MMSI                                                                      
 
1.1 LATAR BELAKANG
Latar Belakang Masalah Kehidupan manusia pada zaman modern ini sarat dengan beragam macam resiko dan bahaya. Seakan-akan masa depan seseorang selalu suram, akan terjadi kecelakaan, rumah tidak aman dan bisa saja terbakar atau terjadi  pencurian, perusahaan pun tidak bisa dijamin berjalan terus, pendidikan anak  bisa jadi tiba-tiba membutuhkan biaya besar di tahun-tahun mendatang. Itulah gambaran yang digembosi pihak asuransi. Yang digambarkan adalah masa depan yang selalu suram. Tidak ada rasa percaya akan janji  yang akan selalu memberi pertolongan dan kemudahan. Kenapa asuransi yang selalu dijadikan solusi untuk masa depan? bagaimanakah seharusnya kita bersikap? Berkenaan dengan urgensi asuransi jiwa, perlu disusun sebuah yang mampu menjadi wahana untuk memperoleh wawasan,  pengetahuan, dan konsep keilmuan berkenaan dengan asuransi jiwa.



1.2 PENGERTIAN
 Asuransi jiwa adalah sebuah janji dari perusahaan asuransi kepada nasabahnya bahwa apabila si nasabah mengalami risiko kematian dalam hidupnya, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan dengan  jumlah tertentu kepada ahli waris dari nasabah tersebut.Asuransi jiwa (life insurance) untuk memberikan perlindungan terhadap dua jenis resiko yang berbeda yaitu kematian prematur dan kehidupan terlalu panjang. Kematian prematur diartikan sebagai kematian yang terjadi pada pencari nafkah pada saat masih bekerja dan mendapat penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi diri dan keluarganya.
Asuransi Jiwa (life insurance) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan terhadap kehilangan jiwa seseorang. Atau dengan kata lain suatu jasa yang diberikan oleh perusahaan asuransi dalam penanggulangan resiko yang berkaitan dengan  jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan, meliputi asuransi kecelakaan, asuransi jiwa seperti asuransi berjangka (Term Insurance), asuransi seumur hidup (Whole Life Insurance), edowmwnt insurance, anuitas, dan asuransi industry (industrial insurance).

Contoh : Asuransi jiwa adalah asuransi kematian untuk menanggulangi kematian prematur, dan anuitas ( dengan pembayaran berkala atau pensiun ) serta  endomen (pembayaran sekaligus) untuk menanggulangi kehidupan terlalu panjang .



1.3 Asuransi jiwa biasanya mempunyai tiga bentuk :

A.  Term assurance (asuransi berjangka)
Term assurance adalah bentuk dasar dari asuransi jiwa, yaitu polis yang menyediakan jaminan terhadap risiko meninggal dunia dalam  periode waktu tertentu. Contoh Asuransi Berjangka (Term Insurance):
1) usia tertanggung 30 tahun
2) masa kontrak 1 tahun
3) rate premi (misal): 5 permill/tahun dari uang pertanggungan
4)  uang pertanggungan : Rp. 100 juta
5 ) premi tahunan yang harus dibayar : 5/1000 x 100.000.000 = Rp. 500.000
6) Yang ditunjuk sebagai penerima UP : Istri (50%) dan anak  pertama (50%)
 Bila tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak, maka  perusahaan Asuransi sebagai penanggung akan membayar uang Pertanggungan sebesar 100 juta kepada yang ditunjuk.


 B.Whole life assurance (asuransi jiwa seumur hidup)
Merupakan tipe lain dari asuransi jiwa yang akan membayar sejumlah uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia kapan pun. Merupakan polis permanen yang tidak dibatasi tanggal  berakhirnya polis seperti pada term assurance. Karena klaim pasti akan terjadi maka premium akan lebih mahal dibanding premi term assurance dimana klaim hanya mungkin terjadi. Polis whole life merupakan polis substantif dan sering digunakan sebagai proteksi dalam pinjaman.


C.Endowment assurance (asuransi dwiguna)
Pada tipe ini, jumlah uang pertanggungan akan dibayarkan pada tanggal akhir kontrak yang telah ditetapkan. Contoh asuransi dwiguna berjangka:
1) usia tertanggung 30 tahun
2) masa kontrak 10 tahun
3) rate premi (misal) : 85 permill/tahun dari uang pertanggungan
4) uang pertanggungan : Rp. 100 juta
5)  premi yang harus dibayar : 85/1000 x 100.000.000 = Rp. 8.500.000,-
6) yang ditunjuk sebagai penerima UP : Istri (50%) dan anak  pertama (50%) Bila tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak, maka  perusahaan Asuransi sebagai penanggung akan membayar uang Pertanggungan sebesar 100 juta kepada yang ditunjuk. Bila tertanggung hidup sampai akhir kontrak, maka tertanggung akan menerima uang pertanggungan sebesar 100 juta..













Studi Kasus :
Asuransi Jasaraharja Putera
Asuransi Jasaraharja Putera atau lebih dikenal dengan JP Insurance adalah sebuah Asuransi Umum yang berdiri sejak 1991,dan berkantor pusat di Jakarta.Perusahaan ini dimiliki Jasa Raharja.

  Manajemen Perusahaan

  • Komisaris Utama : Budi Rahardjo Slamet
  • Komisaris : Wahyu Wibowo
  • Komisaris : Ida Bagus Oka Abimanyu
  • Komisaris : Ony Suprihartono
  • Komisaris : Priyanto (Independen)
  • Direktur Utama : Slamet Riyadi
  • Direktur : Zulfianto Arbi
  • Direktur : Taufiq Arifin
  • Direktur : Suntoro

   Produk Asuransi

  • JP-ASTOR - Asuransi Kendaraan Bermotor
  • JP-BONDING - Bond
  • JP-ASPRI - Kecelakaan Pribadi
  • JP-GRAHA - Properti
  • JP-ASKRED - Asuransi Kredit
  • Asuransi Rekayasa / Engeneering
  • Asuransi Tanggung Gugat / Liability
  • Asuransi Rangka Kapal / Hull
  • Asuransi Alat Berat / Heavy Equipment
  • Asuransi Harta Benda/ Properti
  • Asuransi Pengangkutan / Cargo
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Uang
  • Asuransi Pencurian/Kerusakan
  • Hole in One
  • Asuransi Papan Reklame
  • Asuransi Peralatan Pindah Pindahan





DAFTAR PUSTAKA
Hasymi A.1982, Manajemen Asuransi, Jakarta: Balai Aksara.
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi_Jasaraharja_Putera#Manajemen_Perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar